CEK! Ini 3 Kriteria Penerima Bansos BPNT Kartu Sembako Rp200 Ribu
CEK! Ini 3 Kriteria Penerima Bansos BPNT Kartu Sembako Rp200 Ribu/Instagram.com/@kemensosri
FIXINDONESIA.COM - Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program Kartu Sembako dengan nilai Rp200 ribu ternyata hanya akan diberikan kepada kriteria ini.
Bansos BPNT tersebut disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Program Kartu Sembako ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin dan rentan.
Adapun kriteria yang ditetapkan Kemensos adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan.
Baca juga: BST Rp300 Ribu Maret Cair, Segera Cek Nama di dtks.kemensos.go.id
Selain itu, yang berhak menerima bansos BPNT ini ialah keluarga penerima yang telah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat Program (DPM) Kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pelaksanaan program BPNT Kartu Sembako ini diberikan sepanjang tahun 2021 melalui e-Warong terdekat. KPM akan menerima bantuan BPNT Rp200 ribu per bulan.
Bagi yang ingin mengecek apakah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos Kartu Sembako bisa akses link dtks.kemensos.go.id dengan cara berikut.
Baca juga: Kemensos Salurkan BPNT Rp200 Ribu Sepanjang 2021, Intip Cara Mendapatkan Kartu Sembako