CEK FAKTA, 17 Negara Melarang Penggunaan Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasannya
Inilah penjelasan cek fakta terkait kabar 17 negara melarang penggunaan atau penyebaran vaksin AstraZeneca./PIXABAY/torstensimon
FIXINDONESIA.COM - Sebuah unggahan yang beredar di media sosial Facebook menyatakan 17 negara telah melarang penggunaan atau penyebaran vaksin AstraZeneca.
Unggahan yang sempat menghebohkan jagat maya tersebut diduga pertama kali diunggah oleh akun bernama Sally Patinson sekira pada 14 Maret 2021 lalu.
Akan tetapi, setelah dilakukan penelusuran, klaim yang menyatakan 17 negara telah melarang penggunaan atau penyebaran vaksin AstraZeneca adalah keliru atau hoaks.
Faktanya, beberapa negara hanya menangguhkan admisnistrasi pemesanan vaksin AstraZeneca.
Dilansir FIXINDONESIA.COM dari laman turnbackhoax.id, hal tersebut dilakukan sambil menungguh hasil uji klinis dari WHO terkait kabar efek penggumpalan darah pasca-vaksinasi diberikan.
Baca juga: Hanya Cair Sampai April 2021, Cek Kriteria Penerima BST Rp300 Ribu dari Kemensos di Sini!
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 23 Maret 2021: Potensi Hujan Petir di Siang Hari
Sebelumnya, kabar soal sejumlah negara yang menangguhkan sementara pemesanan vaksin AstraZeneca ini memang sudah meluas.
Kabarnya, terdapat beberapa pasien yang terkena efek penggumpalan darah usai menjalani vaksinasi.