Catat! Ini 5 Provinsi yang Akan Jalankan PPKM Mikro
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/tangkapan layar/@airlanggahartarto_official
FIXINDONESIA.COM - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan bahwa ada lima provinsi yang akan menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro.
Wilayah yang menjalankan PPKM, kata Airlangga bertambah menjadi 20 provinsi dari sebelumnya 15 provinsi.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan lima provinsi tambahan yang akan menjalankan PPKM mikro yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua.
Baca juga: Mengapa Penelusuran Kontak Pasien Covid-19 Begitu Sulit Dilakukan?
“Pemerintah memperbesar provinsi yang ikut PPKM yaitu dengan data yang ada, baik itu terkait dengan kasus sembuh, meninggal, aktif, kemudian total kumulatif kasus, maka pemerintah menambahkan lima daerah lagi, yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua, sehingga secara keseluruhan yang ikut PPKM ada 20 provinsi. Itu untuk periode tanggal 6-19 April,” ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Senin 5 April 2021.
Pemerintah juga menambahkan dan memperpanjang PPKM mikro tahap berikutnya atau tahap kelima untuk dua minggu ke depan bagi 15 provinsi yang sebelumnya telah melaksanakan PPKM mikro. Hal tersebut diputuskan setelah pemerintah melihat data-data sejumlah indikator yang mengalami perbaikan sebagai dampak pelaksanaan PPKM mikro.
“Kalau dilihat dari PPKM mikro dalam beberapa minggu terakhir ini, baik kasus aktif, kasus kesembuhan, maupun kasus fatality rate sudah mengalami penurunan,” ungkapnya.
Baca juga: TOK! Pemerintah Beri Izin Salat Tarawih dan Idul Fitri Berjamaah, Tapi Begini Syaratnya
Menurut Airlangga, dari 15 provinsi yang melakukan PPKM mikro, hampir seluruh provinsi mengalami penurunan angka kasus positif, kecuali Banten. Kenaikan di Banten, selain diakibatkan oleh pengujian sampel yang masif, juga diakibatkan oleh penambahan cakupan wilayah PPKM mikro, dari sebelumnya hanya Tangerang Raya menjadi keseluruhan provinsi.