CATAT! Bansos PKH 2021 Hanya untuk 10 Juta Penerima, Buruan Cek Syaratnya di Sini
\Bansos PKH 2021 Hanya untuk 10 Juta Penerima, Buruan Cek Syaratnya di Sini/Dokumen pribadi/Firda Rachmawati/FIX INDONESIA
FIXINDONESIA.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat bisa menerima bantuan sosial pada Program Keluarga Harapan (PKH) 2021. Berikut ini syarat mendapatkan bansos PKH 2021.
Menteri Sosial (Mensos) Risma menyebutkan bahwa bantuan yang menyasar ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia ini akan disalurkan dalam 4 tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) berikut kriteria penerima Bansos PKH 2021:
1. Kriteria Komponen Kesehatan
Terdiri dari Ibu hamil dan anak usia 0 sampai dengan 6 tahun.
2. Kriteria Komponen Pendidikan
Terdiri dari anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat, anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts), atau sederajat, dan anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau sederajat serta anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Baca juga: Bansos BST Rp300 Ribu Cair Lagi Bulan Ini, Begini Cara Mencairkannya
3. Kriteria Komponen Kesejahteraan Sosial