Catat! 7 Golongan ini Jangan Harap Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
7 golongan yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 12/FIXINDONESIA.COM/Pixabay/StartupStockPhotos
FIXINDONESIA.COM - Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12 pada 2021 resmi dibuka, informasi mengenai pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12 telah diperbaharui di akun media sosial Kartu Prakerja.
Anda bisa mempersiapkan dokumen yang menjadi syarat dalam pendaftaran Kartu Prakerja sambil menunggu dibukanya pendaftaran.
Pemerintah menjanjikan berbagai macam bantuan yang disalurkan pada 2020 diperpanjang pada 2021 jenis bantuan, antara lain bantuan sosial, sejumlah Insentif, pelaku UMKM termasuk Kartu Prakerja.
Hal tersebut diungkap Presiden Jokowi melalui laman Sekretariat Kabinet, bahwa Hal tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam jangka pendek untuk menghadapi masa pandemi COVID-19.
Adapun tata cara pendaftaran kartu prakerja gelombang 12 bisa anda akses di laman www.prakerja.go.id.
Pemerintah berharap dengan adanya program kartu prakerja, masyarakat khususnya lulusan baru atau yang belum memiliki pekerjaan dapat meingkatkan kemampuannya untuk nantinya layak untuk bekerja.
Baca juga: Simak Bund! Ibu Hamil Mendapat BLT Rp3 Juta, Begini Caranya
Mengingat di tengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum selesai, banyak pekerja yang diputus kontrak kerja, sehingga tingkat pengangguran di Indonesia melonjak naik.
Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari memastikan bahwa program Kartu Prakerja tetap berlanjut di tahun 2021.