BURUAN! Klaim Bantuan PKH Bagi Penyandang Disabilitas Rp2,4 Juta, Cek Syarat dan Kententuannya
Simak! Ini Jadwal Penyaluran Program PKH 2021/Instagram/@kemensosri
FIXINDONESIA.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) pada awal tahun 2021 telah memberikan progam bantuan yang diperuntukan bagi penyandang disabilitas.
Masuk dalam Progam Keluarga Harapan (PKH), Kemensos menyalurkan bantuan setiap tiga bulan sekali dalam 4 tahap, antara lain bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Perlu diketahui, PKH adalah progam pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.
Tujuannya PKH ialah untuk meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Baca juga: Pengumuman SNMPTN 2021 Diumumkan Sore Ini, Cek Linknya di Sini
Adapun syarat kepesertaan PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi minimal satu kriteria berikut ini:
1. Komponen Kesehatan (ibu hamil, nifas, anak usia di bawah 6 tahun)
2. Komponen Kesejahteraan Sosial (disabilitas berat dan lanjut usia mulai dari 70 tahun)
3. Komponen Pendidikan (SD, SMP, dan SMA)