BLT KPM PKH Cair Hingga Oktober 2021, Apakah Anda Termasuk Kriteria Penerima? Buruan Cek di Sini
BLT KPM PKH Cair Hingga Oktober 2021, Apakah Anda Termasuk Kriteria Penerima? Buruan Cek di Sini /@kemensosri
FIXINDONESIA.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak Januari hingga Oktober 2021.
Bantuan yang menyasar ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia ini akan disalurkan melalui bank Himbara dengan jumlah total 10 juta penerima manfaat dari total anggaran Rp28,709 triliun.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) berikut kriteria penerima BLT KPM PKH:
1. Kriteria Komponen Kesehatan
Terdiri dari Ibu hamil dan anak usia 0 sampai dengan 6 tahun.
2. Kriteria Komponen Pendidikan
Terdiri dari anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat, anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts), atau sederajat, dan anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau sederajat serta anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
3. Kriteria Komponen Kesejahteraan Sosial