2 Bulan Lagi Pendaftaran PPPK 2021 Segera Dibuka, Siapkan Dokumen Ini Agar Lolos Seleksi
Ilustrasi: Pendaftaran PPPK 2021 Segera Dibuka, Siapkan Dokumen Ini Agar Lolos Seleksi /@bkngoidofficial
FIXINDONESIA.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rencananya akan dibuka pada Mei-Juni 2021 mendatang.
Rencananya, terdapat 1 juta kuota yang disiapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mengisi kebutuhan guru yang diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selain itu, pendaftaran PPPK 2021 juga bertujuan untuk menyediakan kesempatan adil untuk para guru honorer yang berkompten agar mendapatkan penghasilan layak.
Baca juga: Wow! Ini Daftar Gaji Guru Honorer Jika Lolos PPPK 2021
“Rencana seleksi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik adalah melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan melakukan seleksi guru PPPK,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, sebagaimana dilansir FIX INDONESIA dari laman resmi Kemendikbud.
Sebelum mengikuti seleksi PPPK 2021, berikut ini syarat yang harus Anda penuhi agar lolos:
1. Pendaftar merupakan guru honorer di sekolah negeri atau swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS.
2. Pendaftar atau guru yang melamar seleksi PPPK 2021 harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Pendaftar merupakan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar diperbolehkan untuk mengikuti seleksi PPPK 2021.